Seputarinfomenarik.com – Seorang gamers wanita online berinisial YS, ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Perempuan berusia 26 tahun ini ditangkap setelah membobol bank sebesar Rp1,85 miliar lewat sebuah game online, Mobile Legend.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, YS asal Pontianak yang tidak bekerja, berhasil membobol bank sehingga salah satu bank ini mengalami kerugian mencapai Rp1,85 miliar.

Kronologi!


Awalnya, pihak Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari pihak Bank bersangkutan yang mengaku mengalami pencurian, lewat sebuah game online. Berdasarkan keterangan dari pihak Bank, ada beberapa transaksi yang janggal dari sebuah akun games online Mobile Legend.
Mendapati laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti. dan akhirnya, tim polisi berhasil meringkus YS di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 1 Mei 2019.
Ade Ary menjelaskan, kalau YS menyadari apa yang diperbuatnya telah merugikan pihak lain. Dimana sang tersangka membeli sebuah peralatan di Mobile Legend namun tidak menggunakan uangnya. sang pelaku menggunakan cheat sehingga uang yang ada di akunnya tidak berkurang.
Atas perbuatannya, YS dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (1) Junto Pasal 2 ayat (1) huruf p dan huruf z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.



Bagaimana nih tanggapannya mengenai hal ini? menurut admin sendiri ini sebuah perilaku yang cukup KERAD wkwkwk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *